7 Negara yang Penduduknya Pekerja Keras

Diposting oleh Unknown on Jumat, 30 Maret 2012

Jadwal Liburan atau cuti umumnya merupakan hari yang ditunggu-tunggu bagi para karyawan. Namun bagi sebagian orang, cuti bukanlah segalanya. Mereka yang umumnya workaholic atau gila kerja memilih untuk tetap bekerja ketimbang mengambil libur.

Berikut ini daftar Top Ten Negara yang penduduknya workoholic dikenal pekerja keras (sumber: justsharethis.com). Perhitungannya berdasarkan persentase jumlah orang yang tetap bekerja di hari libur mereka.

1. Cina


Pemerintah Cina menetapkan 11 hari libur nasional dan mengharuskan setiap perusahan untuk memberikan libur setidaknya 10 hari /tahun kepada setiap karyawannya. Namun sekitar 65% dari para pekerja di Cina yang mengambil semua jatah cuti yang merupakan hak mereka.

2. Swedia


Karyawan di Swedia bekerja rata-rata 1.610 jam dan mendapat libur nasional dari pemerintah sebanyak 11 hari per tahunnya. Namun hanya 63% dari para pekerja di sana yang memilih menggunakan seluruh hari libur mereka.

3. Brazil


Di negeri samba ini, meskipun pemerintah memberikan 11 hari libur nasional dan mewajibkan setiap perusahan memberikan jatah cuti karyawan selama 30 hari, namuna hanya 59% dari karyawan di sana yang benar-benar memanfaatkan semua jatah cuti pertahunnya.

4. India


Pemerintah India menetapkan 16 hari libur nasional dan mewajibkan para perusahan memberikan sedikitnya 12 hari jatah cuti bagi setiap karyawan mereka. Namun begitu hanya 58,5% dari karyawan di sana yang memilih untuk menghabiskan total jatah libur mereka.

5. Kanada


Karyawan di Kanada rata-rata bekerja selama 1.699 jam per tahun dengan jatah libur nasional 9 hari. Namun hanya 58% saja dari mereka yang memanfaatkan seluruh jatah libur ini.

6. Amerika Serikat


Di AS, rata-rata para karyawan bekerja selama 1.768 jam per tahun dan pemerintah Obama telah memberikan 10 hari libur nasional. Namun hanya 57% dari karyawan di AS yang memanfaatkan seluruh liburan mereka.

7. Korea Selatan


Pemerintah di Korea Selatan telah menetapkan 15 hari libur nasional, namun tercatat hanya 53% saja dari karyawan di sana yang mengambil semua hak libur mereka.